Luwu Raya, lintascelebesnews.com – Masyarakat Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tak perlu khawatir untuk mengurus dokumen kependudukan di saat libur nasional momen Lebaran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Lutra, red) tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret 2025 serta 3 dan 4 April 2025, meskipun itu adalah hari libur nasional.
H. Muhammad Kasrum Patawari, Kepala Dinas Dukcapil Lutra menjelaskan bahwa, keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen kependudukan yang tidak mengenal waktu.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.8/3995/Dukcapil yang telah dirilis pada 20 Maret 2025, guna memastikan akses layanan saat momen Idulfitri.
"Dinas Dukcapil Lutra berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang akan mudik atau memerlukan dokumen secara mendesak," ujarnya pada media ini, 25 Maret 2025.
Layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga, pembuatan Akta Kelahiran, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh layanan ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00.
Sementara Bupati Luwu Utara, Abdullah Rahim yang akrab disapa Andi Rahim, dengan bangga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Dinas Dukcapil yang tetap melayani masyarakat di hari libur.
"Terima kasih atas dedikasi dan komitmen Anda semua dalam memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.
*** Megasari/Yustus
0 Komentar